Minggu, 20 September 2015

Muda-Mudi Berbusana Bahasa, Salahkah?


Kalian sudah tidak asing lagi dengan kata kebudayaan. Lantas, tahukah kalian apa itu kebudayaan? Kebudayaan merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan sendiri berasal dari Bahasa Sansekerta yakni Buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari Buddhi (Budi atau Akal). Menurut Herskovits dan Bronislaw Malinowski, kebudayaan didapatkan dari hasil turum temurun (superorganis). Terdapat istilah cultural-Determinisim, yaitu segala sesuatu yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
Sementara kata dasar dari kebudayaan ialah budaya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, budaya merupakan suatu kebisaan yang sukar diubah atau suatu hal mengenai kebudayaan yang sudah berkembang. Wujud nyata dari budaya ialah  gagasan (ide), aktivitas (tindakan), dan artefak (karya). Ketiganya saling berkaitan hingga menjadi sebuah kebudayaan di daerah tertentu.
Sebagai Bangsa Indonesia tentu kita harus mengetahui kebudayaan di Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Kebudayaan tersebut mulai dari rumah adat, tarian adat, pakaian adat, lagu adat, alat musik, makanan, seni, hingga bahasa yang digunakan sehari-hari. Tak ayal membuat Bangsa Indonesia banyak sekali wisatawan mancanegara menjadikan Indonesia menadi destinasi wisata yang kaya akan alam dan budayanya.
Selain menyukai paronama yang disuguhkan oleh alam di Indonesia, rupanya para wisatawan mancanegara tersebut menyukai keramahan masyarakat Indonesia dan tutur kata masyarakatnya yang sopan dan lembut. Meskipun masyarakat hanya menggunakan Bahasa Inggirs “ala kadar”nya untuk menjalin interaksi kepada para turis, justru hal tersebut membuat para wisatawan ingin belajar lebih dalam lagi mengenai Bahasa Indonesia dan juga kebudayaan yang berada di dalamnya.
Namun, justru kondisi yang sangat tragis terjadi di era millennium ini. Tiap muda-mudi lebih menyukai bahasa yang digunakan oleh para wisatawan mancanegara itu. Entah karena mereka belajar di sekolah sesuai kurikulum ataupun memang untuk tujuan tertentu. Amat disayangkan bila yang terjadi ialah untuk tujuan tertentu, terlebih untuk menjatuhkan orang lain, berbuat sombong, bahkan mendiskriminasi bahasa sendiri.
Para orang tua dengan bangga berbicara menggunakan bahasa asing terutama Bahasa Inggris kepada anaknya di tempat umum. Rasa bangga tersebut mereka tuangkan dengan berbicara bahasa asing dengan nada yang besar. Terkadang, tanpa merea sadari, kata yang keluar dari mulut mereka mempunyai arti yang berbeda. Tak takutkah mereka apabila terdengar oleh seorang yang paham betul akan bahasa tersebut? Lantas, di manakan busana yang tepat untuk Bangsa Indonesia?
Salah satu artikel di dunia maya mengatakan bahwa dewasa ini, tengah marak tren busana berbahasa. Busana berbahasa? Apa itu? Maksudnya pakaian dan baju? Tentu tidak. Tren busana berbahasa merupakan sebuah kebudayaan baru yang tanpa sadar telah menjadi budaya di Indonesia, khususnya untuk kalangan Anak Baru Gede (ABG) dan Remaja. Tren busana berbahasa ini bekerja dengan cara menyatukan dua atau lebih bahasa yang mempunyai makna sama dan digunakan di dalam satu kalimat.
Busana sendiri berarti seuntai benang yang dirajut hingga menjadi pakaian untuk menutupi tubuh kita. Busana berbahasa pun dapat kita katakan sebagai seuntai kata-kata yang selalu diucapkan oleh seseorang hingga membuat orang lain percaya kita dengan hanya dikatakan oleh kata-kata. Mungkin apabila perkataan yang dikatakannya itu memang sesuai dengan karakter orang tersebut. Namun, apabila tidak? Itu hanya menjadi sebuah pencitraan dan “tameng” untuk orang itu sendiri.
Apabila kita menggunakan busana berbahasa ini justru kita sendiri yang telah mendiskriminasi Bahasa Indonesia. Sebagai sebuah contoh saya ambil dari buku SAYA INDONESIA hasil ulasan dari salah satu penulisnya yaitu Sammy ‘Not A Slim Boy’ yang memberikan persamaan antara coffe shop dan warung kopi. Secara leksikal, bukankah keduanya mempunyai makna yang sama? Coffe shop ialah sebuah kedai kopi atau warung kopi, yang membedakan keduanya ialah coffe shop berada di pasar swalayan atau mall-mall besar Ibu Kota sementara warung kopi berada terletak di pinggir jalan yang kumuh.
Dari dua contoh di atas jelas sekali bahasa ibu negara ini, yaitu Bahasa Indonesia, telah mengalami pergeseran yang bersifat penyempitan makna ke arah yang lebih buruk (peyoratif).
Kalau kita berani telaah lebih jauh, terdapat dua dampak dari busana berbahasa seperti contoh di atas. Dampak pertama sudah tentu diskriminasi Bahasa Indonesia. Tanpa sadar mereka lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada Bahasa Indonesia. Terlihat jelas penurunan sikap cinta tanah air, menjatuhkan bahasa ibu atau Bahasa Indonesia. Inilah problematika terbesar yang dihasilkan dari tren busana berbahasa.
Dampak kedua ialah pengelompokkan di tengah masyarakat itu sendiri. Jurang perbedaan iu terjadi karena warung kopi yang sudah kita tahu hanya untuk kalangan bawah seperti supir angkutan umum dan supir truk pengantar barang. Semennara itu, coffe shop yang letaknya di pasar modern selalu didatangi oleh kalangan orang menengah dan tidak sedikit anak remaja dan ABG mencicipi pergaulan di sana. Ironis sekali, mereka membuat pengelompokkan di atas semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Tren busana berbahasa sebenarnya sudah mengalami pergeseran pragmatis yang signifikan. Sebuah kalimat yang seharusnya sederhana dengan susunan yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berada di buku sintaksis mengalami pemborosan kata.
Contoh yang saya akan ambil ialah "Kita tidak boleh negative thinking, itu suudzon, namanya sudah berburuk sangka." Perhatikan lebih cermat kata-kata yang sengaja di tebal dan miringkan itu. Apakah kalian paham benar makna dari negative thinking dan suudzon itu? Apa perlu sebuah pertanyaan terlontar bahwa berburuk sangka itu mempunyai makna apa?
Hal yang paling melakukan ialah terdapat beberapa pemenang kontes atau ajang tertentu menggunakan tren busana berbahasa ini. Seperti ketika mereka memenangkan sebuah piala dan mereka akan mengucapkan, “Terima kasih atas dukungan dan supportnya.” Sekali lagi bangsa ini seharusnya malu kepada para pahlawan yang sudah merebut kemerdekaan Indonesia.
Kembali kita menemukan dua kata yang mempunyai makna sama namun digunakan serangkai seakan-akan mereka bukan saudara dengan satu ibu. Tanpa malu mereka menggunakannya di depan umum. Para penonton pun seakan terhipnotis karenanya. Contoh di atas bukanlah sebuah kalimat yang mengandung majas repetisi.
Berbusanalah yang sopan dan santun, berbahasalah yang baik dan benar. Tak ada larangan di negeri ini bahwa kita tidak boleh menggunakan bahasa asing. Justru yang terjadi ialah bahasa asing masuk ke dalam kurikulum di negeri ini untuk dipelajari dengan baik.
Pendidikan di Indonesia memang mewajibkan segenap bangsanya dapat menggunakan Bahasa Internasional tersebut. Namun, patutka kita lebih bangga menggunakan bahasa asing itu? Siapa yang akan menggunakan, mempelajari, dan mewariskan kebudayaan Bahasa Indonesia kepada anak dan cucunya di negerinya sendiri? Mungkinkah negeri ini tidak lagi menggunakan busana yang sesuai dengan negerinya?
Tempatkanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan mempersatu bangsa. Sebisa mungkin hindari berbahasa asing jikalau berkomunikasi dengan masyarakat negeri sendiri. Apabila memang ingin menggunakan bahasa asing, tidak diperlukan mengatakan bahasa asing dan langsung diartikan ke dalam Bahasa Indonesia. Bukankah itu jadi terlihat tidak bergua bahasa asing yang digunakan?
Belajarlah mencintai Bahasa Indonesia sejak dini dan ajarkanlah kepada adik-adik dan masyarakat lainnya. Karena rasa cinta tanah air akan muncul ketika kita menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar