Sabtu, 12 September 2015

BENARKAH NTT MENGALAMI KEBODOHAN?


Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah di Indonesia Bagian Timur yang menempati posisi ekor atau posisi pada urutan ke-33 tingkat kelulusan terendah tahun ajaran 2007/2008. Posisi Nusa Tenggara Timur ini melahirkan penilaian bahwa mutu pendidikan di Nusa Tenggara Timur paling rendah secara nasional. Akan tetapi, penilaian ini sepatutnya dipertimbangankan kembali bila mengukur tingkat mutu pendidikan di Nusa Tenggara Timur jika hanya dari hasil Ujian Nasional saja. Karena pada dasarnya, pendidikan tidak sekadar prestasi intelektual, melainkan juga mencakup aspek kepribadian dan budi pekerti serta masih ada aspek lainnya. Sementara yang diukur dalam Ujian Nasional hanya aspek intelektual semata.
Setelah ditelaah, menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Thobias Uly, itu terbukti dari data yang menunjukkan kelulusan Ujian Nasional tingkat SMA/SMK/MK tahun ajaran 2005/2006 memiliki prosentase sebesar 70%; tahun ajaran 2006/2007 sebesar 62,08%; dan tahun ajaran 2007/2008 sebesar 62,25%. Pendidikan di Nusa Tenggara Timur berjaya pada tahun 1960-an dengan Standar Kelulusan Nasional 6,00, berbeda sekali dengan standar kelulusan kini yang berada pada nilai 5,00-5,25 pun masih banyak peserta didik yang tidak lulus. Menurut Prof. Elias Kopong, merosotnya mutu pendidikan di Nusa Tenggara Timur ini sudah terjadi sejak tahun 1970-an, namun belum menjadi pembicaraan khusus di masyarakat.
Prof. Elias Kopong kembali mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena dua faktor, yakni kurangnya sumber tenaga pendidik dan sistem pembagian guru pada wilayah kerja. Rupanya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sinus Petrus Manuk, dan hasil diskusi yang digelar Pos Kupang menyatakan hal serupa, bahwa terdapat dua faktor yang menjadi penghambat majunya pendidikan di Nusa Tenggara Timur, yakni kurangnya tenaga pendidik dan penyebaran guru yang tidak merata. Terlihat besar prosentase guru yang masih menggunakan ijazah SMA sebesar 44,63% dari 80.000 tenaga pendidik. Prosentase tersebut pun sudah mengalami kemajuan dari tahun 1990-an yang hanya sebesar 9000 tenaga pendidik dari 50.000 tenaga pendidik. Melihat hal itu, Sinun Petrus mengupayakan agar tenaga pendidikan yang masih berijazah SMA akan disekolahkan kembali pada tingkat yang lebih tinggi lagi.
Tenaga pendidik yang tersedia pun rupanya memiliki masalah di dalam kegiatan belajar mengajar. Seperti yang diutarakan kembali oleh Prof. Elias Kopong, bahwa satu tenaga pendidik tidak hanya menekuni dan mengajar satu mata pelajaran, namun berbagai mata pelajaran yang sekiranya dikuasai pula oleh tenaga pendidik tersebut. Salah satu contohnya ialah seorang tenaga pendidik yang menguasai mata pelajaran matematika rupanya harus mengajar mata pelajaran fisika yang dirasa mempunyai ilmu dasar sama, yaitu menghitung.
Masalah lain yang terlihata ialah akibat dari tenaga pendidik yang belum mempunyai ijazah S1. Bila kita telaah, apabila tenaga pendidik berijazah S1 tentunya ia akan mengetahui materi yang tepat diberikan untuk siswa pada tingkat SMP ataupun SMA. Tak peduli bila kurikulum telah berganti dari tahun ke tahun karena mereka sudah memahami betul materi yang akan mereka ajarkan.
Hal lain yang menjadi faktor pembodohan di Nusa Tenggara Timur ialah penyebaran atau pemerataan tenaga pendidik yang jauh dari kata seimbang. Tenaga pendidik berkumpul di pusat kota sementara daerah pedalaman yang sangat membutuhkan pendidikan tersebut pun hanya memiliki 1-2 tenaga pendidik.
Karenanya, Nusa Tenggara Timur menjadi daerah terbelakang berlatar belakang tingkat kelulusan Ujian Nasional terendah. Hal tersebut terjadi bukan karena rakyat Nusa Tenggara Timur yang kurang pandai melainkan sistem pendidikan yang dinilai menjadi faktor pembodohan rakyat Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah melalui Kementerian Agama pun tengah gencar membangun pendidikan di Nusa Tenggara Timur dengan adanya Pemutakhiran tenaga pendidik melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian dengan waktu pencapaian tanggal 10 April 2015 kemarin. Pemutakhiran tenaga pendidik tersebut mencakup 2 hal terpenting dalam memecahkan sistem pendidikan di Nusa Tenggara Timur, yakni menempatkan guru sesuai dengan tempat mengajar dan melengkapi semua bidang studi untuk setiap guru.
Maksud dari menempatkan guru sesuai dengan tempat mengajarnya ialah menempatkan tenaga pendidik tersebut di sekolah atau daerah yang membutuhkan tenaga pendidik atau minim tenaga pendidik, sekalipun sekolah tersebut berada di daerah pedalaman.
Selain menyebarluaskan tenaga pendidik, pemerintah pun memperhatikan kualitas pendidikan yang diterima siswa Nusa Tenggara Timur dengan semua bidang studi untuk setiap guru. Hal tersebut bertujuan agar tidak terlihat kembali seorang tenaga pendidik yang mengajar dua mata pelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar