Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah di
Indonesia Bagian Timur yang menempati posisi ekor atau posisi pada urutan ke-33
tingkat kelulusan terendah tahun ajaran 2007/2008. Posisi Nusa Tenggara Timur
ini melahirkan penilaian bahwa mutu pendidikan di Nusa Tenggara Timur paling
rendah secara nasional. Akan tetapi, penilaian ini sepatutnya dipertimbangankan
kembali bila mengukur tingkat mutu pendidikan di Nusa Tenggara Timur jika hanya
dari hasil Ujian Nasional saja. Karena pada dasarnya, pendidikan tidak sekadar
prestasi intelektual, melainkan juga mencakup aspek kepribadian dan budi
pekerti serta masih ada aspek lainnya. Sementara yang diukur dalam Ujian Nasional
hanya aspek intelektual semata.
Setelah ditelaah, menurut Kepala Dinas Pendidikan,
Pemuda, dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Thobias Uly, itu
terbukti dari data yang menunjukkan kelulusan Ujian Nasional tingkat SMA/SMK/MK
tahun ajaran 2005/2006 memiliki prosentase sebesar 70%; tahun ajaran 2006/2007
sebesar 62,08%; dan tahun ajaran 2007/2008 sebesar 62,25%. Pendidikan di Nusa
Tenggara Timur berjaya pada tahun 1960-an dengan Standar Kelulusan Nasional
6,00, berbeda sekali dengan standar kelulusan kini yang berada pada nilai
5,00-5,25 pun masih banyak peserta didik yang tidak lulus. Menurut Prof. Elias
Kopong, merosotnya mutu pendidikan di Nusa Tenggara Timur ini sudah terjadi
sejak tahun 1970-an, namun belum menjadi pembicaraan khusus di masyarakat.
Prof. Elias Kopong kembali mengatakan bahwa hal
tersebut terjadi karena dua faktor, yakni kurangnya sumber tenaga pendidik dan
sistem pembagian guru pada wilayah kerja. Rupanya, Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, Sinus Petrus Manuk, dan hasil diskusi yang digelar Pos Kupang
menyatakan hal serupa, bahwa terdapat dua faktor yang menjadi penghambat
majunya pendidikan di Nusa Tenggara Timur, yakni kurangnya tenaga pendidik dan
penyebaran guru yang tidak merata. Terlihat besar prosentase guru yang masih
menggunakan ijazah SMA sebesar 44,63% dari 80.000 tenaga pendidik. Prosentase
tersebut pun sudah mengalami kemajuan dari tahun 1990-an yang hanya sebesar
9000 tenaga pendidik dari 50.000 tenaga pendidik. Melihat hal itu, Sinun Petrus
mengupayakan agar tenaga pendidikan yang masih berijazah SMA akan disekolahkan
kembali pada tingkat yang lebih tinggi lagi.
Tenaga pendidik yang tersedia pun rupanya memiliki
masalah di dalam kegiatan belajar mengajar. Seperti yang diutarakan kembali
oleh Prof. Elias Kopong, bahwa satu tenaga pendidik tidak hanya menekuni dan
mengajar satu mata pelajaran, namun berbagai mata pelajaran yang sekiranya
dikuasai pula oleh tenaga pendidik tersebut. Salah satu contohnya ialah seorang
tenaga pendidik yang menguasai mata pelajaran matematika rupanya harus mengajar
mata pelajaran fisika yang dirasa mempunyai ilmu dasar sama, yaitu menghitung.
Masalah lain yang terlihata ialah akibat dari tenaga
pendidik yang belum mempunyai ijazah S1. Bila kita telaah, apabila tenaga
pendidik berijazah S1 tentunya ia akan mengetahui materi yang tepat diberikan
untuk siswa pada tingkat SMP ataupun SMA. Tak peduli bila kurikulum telah
berganti dari tahun ke tahun karena mereka sudah memahami betul materi yang
akan mereka ajarkan.
Hal lain yang menjadi faktor pembodohan di Nusa
Tenggara Timur ialah penyebaran atau pemerataan tenaga pendidik yang jauh dari
kata seimbang. Tenaga pendidik berkumpul di pusat kota sementara daerah
pedalaman yang sangat membutuhkan pendidikan tersebut pun hanya memiliki 1-2
tenaga pendidik.
Karenanya, Nusa Tenggara Timur menjadi daerah
terbelakang berlatar belakang tingkat kelulusan Ujian Nasional terendah. Hal
tersebut terjadi bukan karena rakyat Nusa Tenggara Timur yang kurang pandai
melainkan sistem pendidikan yang dinilai menjadi faktor pembodohan rakyat Nusa
Tenggara Timur.
Pemerintah melalui Kementerian Agama pun tengah
gencar membangun pendidikan di Nusa Tenggara Timur dengan adanya Pemutakhiran
tenaga pendidik melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian dengan waktu
pencapaian tanggal 10 April 2015 kemarin. Pemutakhiran tenaga pendidik tersebut
mencakup 2 hal terpenting dalam memecahkan sistem pendidikan di Nusa Tenggara
Timur, yakni menempatkan guru sesuai dengan tempat mengajar dan melengkapi
semua bidang studi untuk setiap guru.
Maksud dari menempatkan guru sesuai dengan tempat
mengajarnya ialah menempatkan tenaga pendidik tersebut di sekolah atau daerah
yang membutuhkan tenaga pendidik atau minim tenaga pendidik, sekalipun sekolah
tersebut berada di daerah pedalaman.
Selain menyebarluaskan tenaga pendidik, pemerintah
pun memperhatikan kualitas pendidikan yang diterima siswa Nusa Tenggara Timur
dengan semua bidang studi untuk setiap guru. Hal tersebut bertujuan agar tidak
terlihat kembali seorang tenaga pendidik yang mengajar dua mata pelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar